Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

MUSDES TAHUN 2024

I Gede Adi Nurjaya 24 Juni 2024 Dibaca 552 Kali

      Pemerintah Desa Mengesta telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa yang  dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 11 Juni 2024 bertempat di Wantilan Desa Adat Kedampal.

      Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Turut hadir dalam musyawarah, Camat Penebel, Perbekel Desa Mengesta, Babinsa Desa Mengesta, Babinkamtibmas Desa mengesta, Pendamping Desa Kecamatan, PLKB Kecamatan, Penyuluh Bahasa Bali Desa Mengesta, seluruh perangkat desa, BPD, Ketua TP-PKK Desa,Ketua Posyandu Balita, Ketua Posyandu Lansia, Kader Pembangunan Manusia (KPM), dan Pendamping Desa.

      Musdes ini melibatkan semua komponen masyarakat, untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan untuk tahun selanjutnya.

    Maksud dan tujuan dari Musyawarah Desa sendiri adalah Dilaksanakannya model perencanaan partisipatif di tingkat desa yang melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, swasta dan pemerintah desa/lembaga pemerintah lainnya yang ada di desa, sedangkan tujuan yang hendak dicapai dengan dilaksanakannya musdes desa adalah:

      Menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan/ tahun yang akan datang.

 

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

0% Realisasi

APBDes 2026 Pelaksanaan

Rp 0,00 Rp 0,00
0% Realisasi

APBDes 2026 Pendapatan

Rp 0,00 Rp 0,00
0% Realisasi

APBDes 2026 Pembelanjaan

Rp 0,00 Rp 0,00